Home » » Misa Natal 2025 di Wisma Sahabat Yesus Depok Dibatalkan, Ini Kronologi dan Penyebabnya

Misa Natal 2025 di Wisma Sahabat Yesus Depok Dibatalkan, Ini Kronologi dan Penyebabnya

DEPOKPelaksanaan ibadah Misa Natal 2025 di Wisma Sahabat Yesus (SY), Jalan Margonda Raya, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, secara resmi dibatalkan. Pembatalan ini sempat menghebohkan publik setelah informasi tersebut viral di media sosial.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada hari Natal, Kamis (25/12/2025), suasana Wisma SY tampak sepi tanpa aktivitas ibadah. Meskipun dihiasi pohon Natal dan jajaran bangku yang rapi, sebuah papan pengumuman menegaskan bahwa tidak ada kegiatan Misa di lokasi tersebut, baik untuk hari Natal maupun jadwal Sabtu dan Minggu berikutnya.

Kronologi dan Alasan Pembatalan

Pembatalan ini merupakan hasil kesepakatan bersama setelah adanya proses mediasi. Kejadian bermula pada Selasa (23/12/2025), ketika sejumlah orang mendatangi wisma dan menyatakan ketidakselarasan terhadap pelaksanaan Misa di lokasi tersebut.

Pendamping Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) Wisma SY, Ramando, menjelaskan bahwa pihak Romo Moderator akhirnya memutuskan untuk membatalkan Misa demi menghormati kesepakatan dan aturan yang berlaku. Romo memilih untuk tidak menggelar ibadah terbuka di wisma tersebut hingga adanya izin resmi yang dikantongi.

Kendala Perizinan Bangunan

Terkait polemik ini, Pemerintah Kota Depok melalui Wali Kota Supian Suri memberikan klarifikasi. Diketahui bahwa status perizinan bangunan Wisma Sahabat Yesus adalah sebagai hunian atau asrama mahasiswa, bukan sebagai rumah ibadah umum. Hal inilah yang menjadi kendala utama pelaksanaan ibadah berskala besar di lokasi tersebut.

Wali Kota Supian Suri menegaskan bahwa pembatalan ini semata-mata merupakan persoalan administratif dan aturan hukum, bukan masalah intoleransi.

"Kemarin sudah ada musyawarah antara warga dengan pihak wisma dan mencapai kesepakatan. Pihak wisma sendiri yang akhirnya membatalkan setelah bermusyawarah dengan lingkungan," ujar Supian Suri, Selasa (24/12/2025).

Imbauan Pemerintah

Pemerintah Kota Depok memastikan akan terus menjaga kerukunan antarumat beragama dan memastikan keamanan bagi seluruh warga yang merayakan hari besar keagamaan. Sebagai solusi, Pemkot Depok mengimbau para mahasiswa penghuni Wisma SY untuk melaksanakan ibadah di gereja-gereja terdekat yang telah memiliki izin resmi sebagai tempat ibadah.

Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Unit Selatan juga telah memberikan informasi mengenai pembatalan ini kepada umat, dengan menyebutkan adanya kendala kebijakan dan perizinan sebagai alasan utama di balik keputusan tersebut.

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : . | . | . | . | . | . | .
Copyright © 2011. KJK - All Rights Reserved
.. Inspired KJK
. .