Home » , , » Kedutaan AS Lindungi Wanita Sudan yang Akan Dihukum Mati Karena Murtad

Kedutaan AS Lindungi Wanita Sudan yang Akan Dihukum Mati Karena Murtad

Suasana gereja Katolik waktu malam di Carnot, Republik Afrika Tengah (16/4).
AP/Jerome Delay

KJK.name, Seorang wanita asal Sudan bernama Mariam Ibrahim, akhirnya mendapat perlindungan Kedutaan Besar Amerika Serikat setelah ia dan dua anaknya mendapat ancaman hukuman mati karena dituduh sudah pindah agama alias murtad.

Dikutip dari kantor berita Al Jazeera, pada hari Jumat, 27 Juni 2014 lalu, Mariam sebelumnya sudah di penjara selama beberapa minggu setelah dinyatakan bersalah karena telah meninggalkan agama Islam demi upayanya untuk menikah dengan Daniel Wani, seorang penganut agama Kristen. Waktu itu ia bahkan telah dijatuhi hukuman mati.

Mariam sempat dibebaskan sebelum akhirnya kembali didakwa karena kasus pemalsuan dokumen ketika akan meninggalkan Sudan menggunakan dokumen wisata. Namun, syukur ia kembali dibebaskan pada Kamis, 26 Juni kemarin setelah mendapat jaminan dari pemerintah Amerika Serikat.

“Hal ini sungguh bagus,” kata suaminya, Daniel, pada Jumat kemarin ketika diwawancara kantor berita AFP. Ia memberitahukan bahwa staf Kedutaan AS sungguh membantu keluarganya.

Sementara itu, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan bahwa Mariam dan keluarga kini sudah berada di lokasi aman. Keduanya juga dalam kondisi baik dan sehat di sebuah tempat di ibu kota Sudan.

Mariam lahir dari seorang ayah beragama muslim dan ibunya menganut agama Kristen Ortodoks. Namun sang ayah meninggalkan keluarga ketika Mariam berusia 5 tahun. Menurut informasi dari Keuskupan Katolik Roma di Khartoum, Mariam telah bergabung dengan gereja Katolik sesaat sebelum menikah pada tahun 2012. Waktu itu, Mariam mengaku bahwa sejak dari kecil ia menganut keyakinan Kristiani.


Diberitakan sebelumnya di tempo.co.id bahwa Mariam pada Rabu, 14 Mei 2014 diberi peringatan oleh Pengadilan Negara Sudan akan dijatuhi hukuman mati jika pada hari Kamis, 15 Mei 2014 tetap memutuskan untuk pindah agama menjadi seorang Kristen. Mariam, waktu itu didakwa murtad karena akan menikah dengan orang Kristen. Dalam hukum Sudan orang murtad akan diberi hukuman mati sebagaimana orang berzina.

Sumber: Tempo.co.id berita Senin, 30 Juni 2014.
 

Salam KJK.

Rekan-rekan KJK harus WASPADA dengan berbagai bentuk Penipuan yang dikirim lewat SMS atau Telepon. Jika ada SMS dan Telepon yang bernada penipuan misalnya mendapat hadiah atau apapun langsung abaikan saja.

Anda juga bisa mengirim Promosi pesan di FB di https://www.facebook.com/kontak.katolik dengan mengisi pertanyaan:
Nama Singkat/Panggilannya/Samarannya:
Agama:
Profil Singkatnya:
Umat dari Paroki/Gereja:
Nama Pastor/Romo Paroki/Pendeta:
Tempat / Kota tinggal saat ini:
Pasangan yang Didambakan:
Akun FB/ Email/Pin BB/ Atau yang lainnya:

Bagi yang ingin mengisi formulir promosi juga bisa dilakukan dengan mengisi FORM PROMOSI KJK klik link ini: http://www.kjk.name/p/blog-page

Salam KJK,
Admin KJK.name

SANDISK Cruzer Blade 8 GB [CZ50] - Black
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : . | . | . | . | . | . | .
Copyright © 2011. KJK - All Rights Reserved
.. Inspired KJK
. .