Home » , » Gereja Katolik Malaysia Kecewa atas Putusan Pelarangan Kata “Allah”

Gereja Katolik Malaysia Kecewa atas Putusan Pelarangan Kata “Allah”

Uskup Paul Tan / Sumber Foto: www.malaysiakini.com

KJK.name, Gereja Katolik Malaysia merasa kecewa dengan keputusan penolakan Mahkamah Agung di Malaysia terkait banding yang diajukan Keuskupan Agung Kuala Lumpur untuk mencabut larangan penyebutan atau penggunaan kata ‘Allah’ di dalam tulisan yang di muat dalam tabolid mingguan Katolik, Herald.

Para pengacara Gereja Katolik sedang mempertimbangkan untuk meminta peninjauan ulang atas keputusan pengadilan pengadilan tersebut. Demikian berita yang dikabarkan Ucannews.com Kamis, 26/6.


Masalah penyebutan ‘Allah’ dalam tabloid tersebut dimulai sejak tahun 2009. Waktu itu Herald kemudian mengajukan banding setelah larangan tersebut diberlakukan melalui peraturan Kementerian Dalam Negeri.


Pada tahun 2009 keputusan pengadilan yang lebih rendah berpihak pada Gereja dan malah menimbulkan ketegangan agama. Kemarin, Pengadilan Federal pengadilan yang lebih tinggi, melalui panel tujuh hakim menolak banding yang diajukan tabloid Herald, dengan suara 4:3.


Pastor Lawrence Andrew salah satu editor Herald, meras kecewa dan menyesal atas putusan yang melanggar hak-hak dasar kaum minoritas ini.


Ketua presidium Konferensi Waligereja Malaysia, Uskup Paul Tan, mengatakan bahwa para hakim tidak memihak. “Namun, keputusan tersebut dikhususkan hanya untuk Tabolid Herald. Jadi keputusan tersebut bukan berarti bahwa non-Muslim tidak dapat memakai kata Allah. Misalnya, agama Sikh dalam tulisan kitab suci mereka juga menggunakan kata ‘Allah’, juga masyarakat adat Sabah dan Sarawak. Oleh karena itu para pemimpin Kristen sudah menyatakan apa pun keputusan pemerintah atau pengadilan akan terus menggunakan kata Allah dalam ibadat mereka,” ungkap Uskup Tan.


“Ini adalah keputusan politik. Keputusan tersebut tidak berdasar fakta atau sejarah. Ada alasan politis untuk membenarkan keputusan ini. Sungguh keadaan ini sangat menyedihkan dan tidak adil bagi kami,” tutur Pastor Paul Cheong dari Kuala Lumpur.


Ia menambahkan, Saat ini jalan satu-satunya adalah terus memakai kata ‘Allah’ dalam ibadat. Umat beriman di Sabah dan Sarawak akan tetap menggunakannya, biarpun Tabloid  Herald tidak bisa menggunakannya. Tentu saja, beberapa kalangan radikal Islam menghendaki larangan tersebut berlaku untuk semua orang Kristen di tingkat nasional, dan itu tidak masuk akal. Paul Cheong juga memberi contoh bahwa orang Kristen di semua negara Islam di dunia masih tetap menggunakan kata ‘Allah’ dan hal tersebut tidak masalah bagi mereka.
 

Salam KJK.

Rekan-rekan KJK harus WASPADA dengan berbagai bentuk Penipuan yang dikirim lewat SMS atau Telepon. Jika ada SMS dan Telepon yang bernada penipuan misalnya mendapat hadiah atau apapun langsung abaikan saja.

Anda juga bisa mengirim Promosi pesan di FB di https://www.facebook.com/kontak.katolik dengan mengisi pertanyaan:
Nama Singkat/Panggilannya/Samarannya:
Agama:
Profil Singkatnya:
Umat dari Paroki/Gereja:
Nama Pastor/Romo Paroki/Pendeta:
Tempat / Kota tinggal saat ini:
Pasangan yang Didambakan:
Akun FB/ Email/Pin BB/ Atau yang lainnya:

Bagi yang ingin mengisi formulir promosi juga bisa dilakukan dengan mengisi FORM PROMOSI KJK klik link ini: http://www.kjk.name/p/blog-page

Salam KJK,
Admin KJK.name

SANDISK Cruzer Blade 8 GB [CZ50] - Black
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : . | . | . | . | . | . | .
Copyright © 2011. KJK - All Rights Reserved
.. Inspired KJK
. .