Home » , , » Gereja Katolik Malaysia Akhirnya Tidak Diperbolehkan Menggunakan Kata "Allah"

Gereja Katolik Malaysia Akhirnya Tidak Diperbolehkan Menggunakan Kata "Allah"

Sumber Foto Ucannews.com

KJK.name,  Mahkamah Agung Malaysia pada hari Senin kemarin menolak gugatan orang Kristen dan umat Katolik atas hak mereka untuk menggunakan kata “Allah”, mengakhiri sengketa hukum selama bertahun-tahun yang telah menyebabkan ketegangan antar agama di negara mayoritas Muslim itu. Demikian dikabarkan Ucannews.com Senin, 23/6.

Gereja Katolik tahun lalu telah berusaha menentang larangan pemerintah terkait penggunaan kata Allah dalam surat kabar Katolik, Herald edisi berbahasa Melayu. Dan bahkan Gereja Katolik telah mengajukan penentangan tersebut ke pengadilan.

Namun, panel tujuh hakim di ibukota administratif Putrajaya telah memerintah pengadilan yang lebih rendah dengan posisi pemerintah. Dengan demikian, kalangan umat non-Muslim di kota tersebut dilarang untuk menggunakan kata “Allah” termasuk dalam ibadahnya.

“(Pengadilan Tinggi) telah menerapkan putusan yang benar, dan sudah tidak ada ruang bagi kami untuk merubahnya,” kata Ketua Mahkamah Agung Arifin Zakaria. S. Selvarajah, salah satu pengacara pihak Gereja, mengatakan putusan tersebut berarti mengakhiri sengketa di pengadilan. “Ini sebuah larangan. Orang non-Muslim tidak boleh menggunakan kata itu,” ujarnya kepada AFP.

Masalah ini telah terjadi selama bertahun-tahun, menyebabkan banyak kemarahan umat Islam Malasyia, yang mengatakan umat Kristen telah melangkahi batas-batas agama. Putusan ini sebaliknya dirasakan umat Kristen sebagai tekanan dan mengancam hak mereka.

Editor Herald Pastor Lawrence Andrew menyebut putusan itu “tidak menyentuh hak-hak dasar kaum minoritas”. “Kami kecewa dengan putusan ini,” tuturnya.

Di luar pengadilan, ratusan aktivis umat Muslim bersorak mendengar keputusan ini. Susai putusan dibacakan kemudian mereka berteriak “Allahu Akbar”. Mereka juga mengusung spanduk dengan tulisan  “Bersatu untuk membela nama Allah”.

“Saya sangat senang dan bahagia, kami telah memenangkan kasus ini. Saya berharap masalah ini segera dikuburkan,” ucap Ibrahim Ali, koordinator kelompok hak asasi Perkasa, kepada AFP.

“Kami harus membela ‘Allah’ karena ini kewajiban agama kami. Saya berharap masyarakat yang lain, termasuk umat Kristen, memahami hal ini,” ujarnya.

Sengketa ini pertama meletus pada tahun 2007 ketika Kementerian Dalam Negeri mengancam mencabut izin penerbit tabloid Katolik Herald jika tetap menggunakan kata Arab dalam tulisan di majalah yang beredisi bahasa Melayu.

Gereja Katolik telah membawa kasus tersebut ke pengadilan, dengan alasan kata “Allah” sudah digunakan selama berabad-abad di Alkitab bahasa Melayu juga di literatur lain. Tapi pihak berwenang mengatakan  kata “Allah” dalam literatur non-Muslim malah bisa membingungkan umat Islam di Malaysia.

Ketika Gereja Katolik mengajukan banding ke pengadilan pada Oktober lalu dan keputusannya memulihkan larangan itu. Dan dalam keputusan tersebut telah membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah pada tahun 2009. Namun akibat dari keputusan yang berpihak pada Gereja Katolik tersebut malah menyebabkan serangkaian serangan terhadap rumah ibadah.

Waktu itu dua bom molotov dilempar ke sebuah gereja di Malaysia pada bulan Januari. Kemudian otoritas Islam juga telah menyita ratusan Alkitab, yang di dalamnya terdapat kata “Allah”, dari kelompok Kristen pada bulan Januari tersebut.

Sumber: Ucannews.com

 
Rekan-rekan KJK harus WASPADA dengan berbagai bentuk Penipuan yang dikirim lewat SMS atau Telepon. Jika ada SMS dan Telepon yang bernada penipuan misalnya mendapat hadiah atau apapun langsung abaikan saja.

Anda juga bisa mengirim Promosi pesan di FB di https://www.facebook.com/kontak.katolik dengan mengisi pertanyaan:
Nama Singkat/Panggilannya/Samarannya:
Agama:
Profil Singkatnya:
Umat dari Paroki/Gereja:
Nama Pastor/Romo Paroki/Pendeta:
Tempat / Kota tinggal saat ini:
Pasangan yang Didambakan:
Akun FB/ Email/Pin BB/ Atau yang lainnya:

Bagi yang ingin mengisi formulir promosi juga bisa dilakukan dengan mengisi FORM PROMOSI KJK klik link ini: http://www.kjk.name/p/blog-page

Salam KJK,
Admin KJK.name

SANDISK Cruzer Blade 8 GB [CZ50] - Black
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : . | . | . | . | . | . | .
Copyright © 2011. KJK - All Rights Reserved
.. Inspired KJK
. .